Selasa, 30 Maret 2010

Kutipan

Kutipan Artikel tentang Poligami boleh Hanya dengan Perempuan Yatim

Poligami berasal dari bahasa Yunani, yaitu: polus berarti banyak, dan gamos berarti perkawinan, sehingga poligami berarti kawin (beristeri/bersuami) banyak. Dalam tulisan ini poligami agar dibaca pria muslim beristeri dua, tiga sampai dengan empat. Pelaksanaan poligami pada umumnya bertujuan utama menghindari perbuatan perzinahan serta pelanggaran-pelanggaran lain dari norma agama Islam yang dilatarbelakangi oleh banyak hal, yang mana mereka mengetahui bahwa Islam memperbolehkankan praktek poligami berdasarkan atas Al-Qur’an surat Annisak, ayat 3: “Dan kalau kamu takut takkan dapat berlaku lurus terhadap yataamaa, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu sukai: dua, dan tiga, dan empat. Tetapi kalau kamu khawatir takkan dapat berlaku adil, hendaklah seorang saja atau yang sudah ada menjadi milik kamu. Yang demikian itu adalah cara terdekat untuk tidak berbuat aniaya”

Alasan Yang Tidak Rasional. Surat Annisak, ayat 3 jika diterjemahkan apa adanya terdiri dari 5(lima) kalimat utama, yaitu: 1. Dan kalau kamu takut takkan dapat berlaku lurus terhadap yataamaa, 2. maka kawinilah wanita-wanita yang kamu sukai: dua, dan tiga, dan empat. 3. Tetapi kalau kamu khawatir takkan dapat berlaku adil, 4. hendaklah seorang saja atau yang sudah ada menjadi milik kamu . 5. Yang demikian itu adalah cara terdekat untuk tidak berbuat aniaya.

Tafsir yang beredar mengartikan surat Annisak, ayat 3 antara lain sebagai berikut: I. Terjemah & Tafsir Al-Qur’an, Depag RI, Jakarta 1978: 1. Dan jika kamu merasa takut tidak akan dapat berlaku adil bila mengawini anak-anak yatim itu, 2. maka kawinilah wanita-wanita lain yang kamu sukai: Dua, tiga, atau empat. 3. Tetapi jika kamu khawaatir takkan dapat berlaku adil antara wanita-wanita itu, 4. maka kawinilah seorang saja atau hamba sahaya yang kamu miliki. 5. Yang demikian itu adalah cara terdekat untuk tidak berbuat aniaya.

II. Interpretation of the Meaning of THE NOBLE QUR’AN in English language, Islamic University, Al-Madinah Al-Munawarah, Saudi Arabia, 1996: 1. And if you fear that you shall not be able to deal justly with the orphan girls 2. then marry (other) women of your choice, two or three, or four; 3. but if you fear that you shall not be able to deal justly (with them), 4. then only one or (slaves) that your right hands possess. 5. That is nearer to prevent you from doing injustice.

Adanya tambahan kata “bila mengawini” dalam kalimat pertama, dan kata “lain” dalam kalimat kedua pada terjemahan I, dan tambahan kata “other” dalam kalimat kedua pada terjemahan II, keduanya merubah makna ayat tsb., sehingga dapat merubah pula latar belakang atau alasan seseorang dalam berpoligami. Akan tetapi kalau disimak lebih dalam lagi pada terjemahan I ataupun II, maka maknanya dapat disimpulkan sbb.: 1. Apabila seseorang merasa khawatir tidak dapat berlaku adil apabila berpoligami dengan para yatim, kemudian dianjurkan untuk berpoligami dengan wanita-wanita selain yatim, atau dapat diartikan bahwa kalau khawatir tidak dapat berlaku adil jika berpoligami dengan para yatim, maka boleh berlaku tidak adil asalkan berpoligami dengan bukan dari golongan yatim. Akan tetapi pada kalimat ketiga pelaku poligami masih dituntut untuk berlaku adil terhadap isteri-isterinya, artinya kalau pelaku poligami bisa melaksanakan keadilan dengan ‘wanita lain’ sesuai perintah pada kalimat ketiga, lalu mengapa harus berpoligami dengan wanita bukan golongan yatim, toh pada dasarnya pelaku tsb. dapat berlaku adil. Diawalnya dikatakan “jika tidak dapat berlaku adil”, kemudian pada kalimat ketiga masih dituntut untuk berbuat adil, jadi ada kontradiksi atau kacau. 2. Seandainya ada seorang yang dapat berlaku adil jika berpoligami dengan para yatim, berapa batasan jumlah isteri yang dapat dikawini dari golongan yatim?, yang pasti, bukan dua, atau tiga, atau empat, karena bilangan tersebut hanya diperuntukkan apabila kawin dengan ‘wanita lain’, bukan dengan para yatim. 3. Kalaulah pemaknaan tersebut merupakan keyakinan yang dikemas menjadi sesuatu, katakanlah “kesepakatan”, maka dalam berpoligami akan ada skala prioritas, yaitu mereka harus mencoba/mencari untuk berpoligami dengan para yataamaa sebagai prioritas pertama, kemudian apabila dirasa atau khawatir tidak dapat berlaku adil, kemudian boleh dengan wanita lain yang disukai sebagai prioritas kedua, tetapi hal ini masih menyisakan satu pertanyaan, tentang batasan jumlah isteri dari golongan yatim.

Alasan Yang Rasional Ayat tsb. diatas kalau diterjemahkan apa adanya dapat bermakna, apabila seseorang merasa khawatir terhadap para yatim (yataamaa) tentang suatu kemungkinan adanya perlakuan yang tidak selayaknya, atau khawatir tentang perjalanan hidup yataamaa tanpa adanya seorang “ayah”, maka dianjurkan untuk mengawini wanita-wanita (ibu sianak yatim atau perempuan-perempuan yatim) yang disukai sampai dengan empat orang. Secara akal (baca: rasional) ini dapat diartikan agar kita menolong para keluarga yatim dengan mengawini perempuan yang disukai, agar mereka dapat hidup layak sebagaimana keluarga lain yang bukan yatim, yaitu agar mereka terbimbing dari masa depan yang kurang menguntungkan, baik dari segi akidah maupun dari segi nafkah. Jadi unsur menolong orang lain yang sedang dalam kesulitan karena menjadi yatim lebih ditonjolkan daripada sekedar kawin dengan alasan lainnya, dengan catatan pilihlah wanita yatim yang disukai, catatan ini dapat diasumsikan bertujuan menjaga keseimbangan tentang perbuatan menolong dengan keinginan si penolong. Akan tetapi kalau kehidupan mereka tidak mengkhawatirkan, misalnya dari segi materi, pendidikan, dll. dinilai cukup atau mereka dinilai akan mampu terhindar dari ketidak adilan, maka perintah poligami dengan mereka menjadi gugur, karena dikhawatirkan bukan menolong para yatim, akan tetapi sebaliknya, yaitu hanya untuk mengeksploitasi saja. Jadi bagi para yatim yang tidak mengkhawatirkan dari segi keadilan dalam hidupnya apabila disukai dan mau dikawin, mereka berstatus sama dengan wanita bukan dari golongan yatim, yaitu bukan dengan jalan praktek poligami. Disinilah penulis melihat letak keagungan ayat tersebut, yaitu adanya hubungan sebab akibat yang rasional, boleh berpoligami asalkan dengan tujuan menolong kehidupan yataamaa. Dimana menolong dalam kebaikan merupakan perbuatan soleh yang dianjurkan, apalagi yang ditolong adalah yataamaa. Kalau alasan ini yang melatarbelakangi seseorang berpoligami, maka: 1. Para yatim lebih tertolong, sehingga masa depan mereka lebih baik. 2. Adanya seorang ayah bagi suatu keluarga merupakan suatu modal status sosial yang sangat berarti, terutama untuk teman bertukar pikiran dalam menghadapi berbagai masalah kekeluargaan. 3. Dengan tujuan utama menolong keluarga muslim yatim, maka praktek poligami akan lebih banyak mempunyai tempat di masyarakat daripada yang ada sekarang ini, karena poligami diimbangi dengan menolong daripada hanya ketamakan. 4. Dapat menyelesaikan bagian dari permasalahan sosial, sehingga akan membantu meningkatkan kwalitas sosial masyarakat. 5. Praktek poligami akan terbatas hanya pada para keluarga yatim, sehingga kekhawatiran isteri pertama tentang suami akan mempunyai isteri lebih dari satu (simpanan) dengan wanita selain yatim akan terkurangi.

Tentang Nabi Muhammad S.A.W Setelah turunnya surat Annisa’ ayat 3 tsb., maka jumlah istri dibatasi sampai dengan empat orang, dimana sebelumnya tidak ada. Namun yang menarik adalah alasan yang melatarbelakangi Nabi S.A.W terdorong kawin lebih dari satu. Kita sepakat bahwa hukum-hukum normal yang rasional untuk orang biasa tidak berlaku bagi para Nabi, dalam arti pelanggaran-pelanggaran hukum rasional itu bukan berarti mengurangi kebesaran para Nabi, melainkan sebaliknya, contohnya: ketika Nabi Ibrahim A.S dimasukkan kedalam api, maka api tersebut dengan kekuasan-Nya tidak mampu membakar Nabi Ibrahim A.S.. Kita tahu bagaimana proses kehidupan Nabi Isa A.S. mulai sejak didalam kandungan ibunya, ketika ia masih bayi sampai ia dewasa, dan masih banyak contoh lainnya yang bisa dibaca dalam kisah-kisah para Nabi didalam Al-Qur’an. Katakanlah dalam pembahasan poligami yang dilakukan oleh Rasulullah S.A.W dapat diterima oleh rasional, maka hal ini hanya untuk mencari latarbelakang beliau S.A.W beristeri lebih dari satu. Selama 28 tahun ia S.A.W beristerikan Khadijah saja, Setelah Khadijah wafat kemudian kawin dengan Saudah bt Zam’a janda Sakran b’Amr b’Abd Syams, Saudah adalah termasuk orang yang pertama-tama memeluk Islam, sampai kemudian ia ikut hijrah ke seberang lautan di Abisinia, jadi kalau sesudah itu Nabi S.A.W mengawininya untuk memberikan perlindungan hidup dan untuk memberikan tempat yang setarap dengan Ummul-Mukminiin, maka hal ini patut sekali dipuji dan patut mendapat penghargaan yang tinggi. Adapun dengan Aisyah dan Hafsha adalah puteri-puteri dua pembantu dekatnya, Abu Bakar dan Umar. Segi inilah yang membuat Nabi S.A.W mengikatkan diri dengan kedua orang itu dengan ikatan semenda perkawinan dengan puteri-puteri mereka. Sama juga ia mengikatkan diri dengan Ustman dan Ali dengan jalan mengawinkan kedua puterinya dengan mereka. Perkawinannya dengan Zainab bt. Khuzaima dan dengan Umm Salama mempertegas lagi hal ini, Zainab adalah isteri Ubaid bin Harith bin Muttalib yang telah mati syahid, gugur dalam perang Badr. Sedangkan Umm Salama sudah banyak anaknya sebagai isteri Abu Salama, kemudia dalam perang Uhud Abu Salama menderita luka-luka, kemudian sembuh kembali. Oleh Nabi S.A.W ia diserahi pimpinan untuk menghadapi Banu Asad dan berhasil. Tetapi bekas lukanya dari perang Uhud itu terbuka sampai menyebabkan ia meninggal. Perkawinannya dengan Zainab bt. Khuzaima adalah demikian juga. Disini kita mencoba untuk memakai rasional, seandainya saat itu perkawinan Nabi S.A.W hanya didasarkan pada godaan selain untuk menolong dan mengikatkan diri dengan para kerabat dekatnya, pasti masih banyak gadis-gadis kaum Muhajirin dan Ansar yang lain yang bersedia dipersunting Nabi S.A.W, yang jauh lebih cantik, lebih muda, lebih kaya dan bersemarak, dan tidak pula ia S.A.W dibebani dengan anak-anaknya. Akan tetapi sebaliknya, ia S.A.W mengawini mereka dengan pertimbangan yang luhur itu. Perkawinanya dengan Zainab bt. Jahsy janda Zaid anak angkat dan bekas budaknya, puteri Umaima bt. Abd’l-Mutallib bibinya, itu untuk melaksanakan hukum yang pada dasarnya menghapus tradisi dan segala adat-istiadat jahiliah, dan yang sekaligus dengan itu ia S.A.W menetapkan peraturan baru, yang diturunkan Tuhan sebagai bimbingan dan rahmat buat alam semesta. Yaitu kehendak Tuhan mau menghapus melekatnya hubungan anak angkat dengan keluarga bersangkutan dan asal-usul keluarga itu, yang selama itu menjadi anutan masyarakat Arab, juga pemberian hak anak kandung kepada anak angkat, segala pelaksanaan hukum termasuk hukum waris dan nasab, dan supaya anak angkat dan pengikut itu hanya mempunyai hak sebagai pengikut dan sebagai saudara seagama, seperti firman-Nya; “Dan tiada pula Ia menjadikan anak-anak angkat kamu menjadi anak-anak kamu. Itu hanya kata-kata kamu dengan mulut kamu saja. Tuhan mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan yang benar” (Al-Quran, 33:4). Kalau Nabi S.A.W tidak mengawali menghapus tradisi itu, maka yang lain akan enggan melaksanakannya, karena takut apa yang akan dikatakan orang mengawini isteri bekas anak angkatnya, tetapi takut kepada manusia tidak ada artinya dibandingkan dengan takut kepada Tuhan, untuk itu Nabi S.A.W harus mengawalinya agar menjadi panutan bagi kaumnya, biarlah ia S.A.W menjadi korban dan tidak perduli apa yang akan dikatakan orang demi melaksanakan perintah Tuhan (lihat juga Al-Qur’an 33:37).

Wawancara

Wawancara dengan Seto Mulyadi tentang Dunia Dongeng.

1) Saat ini, peraturan Indonesia sudah mengakomodir kepentingan anak?

Tampaknya sih belum, masih banyak peraturan yang belum mengakomodir kepentingan anak. Boleh dikata anak masih banyak yang dilanggar. Baik di dalam keluarga, instansi pendidikan bernama sekolah, di masyarakat. Masih banyak terjadi pelanggaran hak-hak terhadap anak. Harus segera dipecahkan dengan sangat serius.

2) Tentang keluarga?

Misalnya, paradigma yang keliru dari begitu banyak orang tua mengenai anak sehingga seolah anak adalah hak milih. Jadi ketika menyuruh anak, baik itu tentang disiplin, belajar, ibadah agama, kadang2 dengan cara yang tidak kondusif.

3) Bagaimana dengan sistem penilaian sekarang dengan kualitatif dan kuantitatif, belum cukupkah?

Artinya begini, seyogyanya angka2 tersebut hanya sebagai alat pemetaan saja. Untuk melihat sejauh mana kemajuan dan perkembangan anak. Yang lebih penting adalah evaluasi terhadap UAN, tapi jangan jadikan hasil itu sebagai penentu nasib anak ke depan (manusia). Itu yang keliru.

4) Bagaimana dengan peran Badan standardisasi pendidikan nasional?

Mohon, sebaiknya menurut saya, dikembalikan lagi kepada masyarakat badan standar ini. Mulai dari pantaskah orang2 tersebut disana. Jika tidak, silahkan masyarakat yang tentukan orang2nya. Jangan ditentukan oleh menteri.

5) Ada usulan dari badan standar?

Kita masih tetap mencoba dengan sistem ini, tetapi tetap mendengarkan suara dari pemangku kepentingan pendidikan. Pemangku kepentingan pendidikan ini banyak, yang belum dilibatkan adalah anak2. apakah kita mendengar suara anak2 juga. Seyogyanya itu juga dilibatkan. Itu yang disebut dengan anak korban sekolah.

6) Bagaimana dengan penyeragaman daerah2?

Ya, inikan evaluasi. Kalau prosesnya juga berbeda, sarana dan prasarana, pendidik berbeda, isi kurikulum. Evaluasinya lebih mengedepankan pada kepentingan terbaik bagi anak. Ya itu, yang lebih memahami adalah gurunya, sebagai pendidik.

7) Sebenarnya keinginan anak2 terhadap pendidikan itu apa?

Pengertian pendidikan adalah mengeluarkan dan memberdayakan potensi unggul anak yang saling berbeda. Jadi pendidikan itu ibarat menyediakan tahan yang subur bagi tumbuhnya bunga2 elok bangsa yang beragam ini. Kalo ini tidak, ya saying sekali. Ini yang harus mendapat kesempatan untuk bnerkembang.

8) Ada model usulan untuk menciptahan lahan tersebut?

Perlunya pemahaman dari para pendidik bahwa anak2 ini adalah ibarat bunga2 yang elok itu. Mawar, melati, anggrek. Mana yang paling indah? Semuanya indah. Mana yang paling pintar? Bukan hanya yang pintar matematika saja disebut pintar.
Ada yang pintar mengaji, olahraga, kesenian, dan mungkin belum terukur dalam UAN. Hal ini yang tampaknya yang belum dipahami oleh banyak para pendidik.

Sementara depdiknas mengatakan banyak tenaga pendidik yang belum layak mengajar. Nah, seyogyanya pengertian layak mengajar juga bukan hanya sekedar dilihat dari prestasi akademik, missal dari gelar kesarjanaan. Bukan hanya itu.

Tapi juga dilihat dari bagaimana kecintaan mereka terhadap anak. Bagaiman mereka mempunyai cara2 yang tepat untuk mengajae. Walupun bergelar guru besar sekalipun. Kalau menjadi guru SD dan TK harus mengerti psikologi anak dan hak anak.

9) Pendidik yang sudah memenuhi standar untuk menjadi pendidik di Indonesia?

Kalau saya boleh kira2, dari hasil pengamatan di berbagai daerah, mungkin baru sekitar 20 persen. Hal ini tidak usah membuat kita kecil hati, teruslah dikembangkan. Tetapi, kalau kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan, itu dulu yang dibenahi. Tenaga2 pendidikan. Kesejahteraannya, pendidikannya, dsb. Bukan dengan mengadakan ujian nasional.

Yang sekarang terjadi justru banyak jalan pintas, seperti yang saya tulis di KOMPAS. Banyak manipulasi, korupsi. Solusinya banyak model sekolah alternatif semisal qoryah thoyyibah. Coba deh kita lihat disana, sekolah yang memanusiakan manusia, mereka belajarnya bikin desertasi, wah semangat. Apa itu tercermin dari anak didikan UAN? (dengan nada tinggi) Tidak, bimbingan belajar semua itu. Hehehe.

10) Hal yang pertama harus dibenahi?

Hal ini bukanlah disikapi dengan reaksi, yuk kita rapat yuk. tetapi dengan kepala dingin, sebenarnya hendak dibawa kemana pendidikan kita ini. Nah kita duduk bersama, mendengarkan pendapat, siapapun juga. Apakah itu pejabat, GSMT, atau siapaun juga. Duduk bersama untuk mencari masukan2 berharga. Termasuk juga dari anak2. maksudnya SMP dan SMA. Mereka kan sudah bias berpikir dan mempunyai pendapat.

Hal itu diantara yang akan dibicarakan dalam kongres anak nasional bulan juli nanti. Salah satunya adalah tentang UAN dan kurikulum pendidikan. Kita dengarkan, sehingga semuanya merupakan hasil perpaduan dari kepentingan terbaik bagi dunia pendidikan di
Indonesia.

11) Sebenarnya apa saja jeritan hati anak2 sekolah yang sampai saat ini kak seto dengar?

Karena misalnya pendidikan lebih kepada kewajiban, wajib belajar. Lho anak2 itu pada seneng belajar kok. Coba liat deh dari kecil. Seneng sekali belajar kan? Tapi manakala belajar menjaid sesuatu yang sifatnya kaku, paksaan, kewajiban, tekanan, maka jadilah anak2 robot2. itu menjadi tidak menyenangkan lagi. Akhirnya anak nggak seneng belajar. Dan jadi phobia terhadap pelajaran dan sekolah. Hari ini bilang sakit perut, kepala, gigi, ada aja alasan untuk tidak sekolah.

12) Dunia anak = dunia belajar atau dunia bermain ?

Dunia bermain, tetap itu. Tapi sambil bermain itu dia belajar sangat efektif. Coba lihat deh, anak2 kecil di jepang kenapa tiba2 pintar bahasa jepang. Di Yogya, kecil2 pintar bahasa Jawa. Di prancis, jerman, dan lainnya. Karena belajar bahasanya sambil bermainkan? Kan tidak duduk, ini ibu pergi ke pasar, ini subyek, ini predikat. Kan tidak begitu kan?

Dia bilang dari bahasa sederhana ribuan kali sambil bermain. Sehingga ia menguasai bahasa dengan sangat sempurna. Itu saja, belajar yang efektif adalah belajar yang meneynangkan.

13) Salahkan pola piker orang tua yang menganggap anak2 seperti orang dewasa dengan bermacam2 les?

Salah sekali, itu bukan belajar. Itu bekerja. Anak kecil sejak kecil sudah diajari untuk bekerja. Bekerja untuk apa? Untuk gengsi orang tua. Sebenarnya, mereka seneng kok belajar. Coba missal sekolahnya di alam, seperti sekolah alam di bandung. Besok anak2 pakai baju yang paling jelek. Kenapa bu guru. Besok kita main Lumpur. Wah mereka senang, bermain2. tapi tahu2 dia belajar fisika, kimia, agama.

Ini Lumpur ciptaan siapa, ciptaan Allah tanpa disadari, karena mereka bermain. Sehingga sesuatu yang dibertikan secara terpadu membuat mereka motivasinya menjadi internal. Motivasi dari dalam bahwa belajar itu menyenangkan.

14) Bagaimana dengan posisi orang tua?

Orang tua hendaknya menyadari bahwa anak2 tidak bias dipaksa. Anak2 bukan robot. Ciptakanlah suasana bermain saja. Tidak usah anak2 lah. Kita lihat berbagai macam pelatihan, ESQ, ari ginanjar. Saudara2 kita siap menjadi anak2, kita bermain. Anthony robin, pelatihan yang begitu besar. Pelatihan kreativitas di Buffalo, ayo kita bermain. Lho mereka yang gede2 aja disuruh bermain, lha ini kok anak yang kecil2 disuruh belajar keras seperti professor. Ini kan kebalik2.

15) Kekerasan di masyarakat?

Anak jalanan yang dipaksa. Apa peduli pemerintah? Mana kepedulian pemerintah. Gak jauh dari lampu merah depsos itu banyak. Tentu pak menteri lihat, pak dirjen lihat. Apa yang dilakukan. Dimana2. walikota, bupati, lihat semua. Tapi mana? Jadi masih paradigma ini yang terjadi, anak2 dibiarkan dan gak papa.

16) Jumlah anak jalanan?

Beragam jenisnya, tapi diperkirakan lebih dari 500ribu anak. Dengan data yang beragam. Pekerja anak sekitar 5 juta, anak2 yang harus bekerja terkadang di tempat yang tidak manusia. Anak di nias dan aceh, kecil2 harus menjadi buruh anak membongkar bangunan rusak karena gempa. Ini juga di Yogya sudah mulai banyak. Belum lagi di pertambangan dan perikanan. Bekerja di Jermal, lepas pantai, sumatera utara. Penuh dengan berbagai kekerasan yang tidak manusiawi terhadap anak2.

17) Batas usia anak2?

Sesuai dengan konvensi hak anak atau convention on the right of the child adalah 18 tahun ke bawah. Angka ini juga diadopsi oleh UU perlindungan anak. Jadi mereka yang masih berusia 18 tahun ke bawah adalah anak2 termasuk yang dalam kandungan. Itu yang dilindungi oleh UU.

18) Kesempatan anak Indonesia untuk mengenyam pendidikan?

Masih banyak kendala. Anak putus sekolah masih mencapai 12 juta anak. Kompleks sekali permasalahnnya. Tahun lalu ada kongres anak yang mendesak kepada prseiden untuk membentuk kementrian khusus perlindungan anak. Hal ini sampai sekarng saying sekali belum mendapat tanggapan. Apapun juga hal ini sudah mendesak, karena anak2 tidak bias menunggu. Butuh kementrian khusus yang betul2 memberi perhatian yang serius terhadap anak dengan dana yang cukup besar.

Terbanyak usia SD. Kebanyakan karena kemiskinan. Kita bias melihat di tengah2 kita masih banyak yang korupsi ratusan miliar. Nah ini yang harus menjadi perhatian dari pemerintah. Sehingga dana2 yang diselewengkan bias untuk dana anak2 dan anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi. Bagaimana realisasinya?

19) Agar kesempatan belajar terbuka bagi anak2 miskin dan terlantar, apa upayanya?

Jangan ini dianggap sebagai wajib belajar. Tapi lebih diarahkan kepada hal itu adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan kesempatan belajar bagi anak2 dengan 9 tahun ini. Dapat dilakukan dengan mebuka peluang pendidikan2 alternatif. Seperti qoryah thoyyibah, home schooling. Hal itu dimungkinkan melalui jalur pendidikan luar sekolah, informal dan nonformal. Sehingga anak2 dimanapun juga, apakah anak jalanan, buruh anak, korban bencana, tetap mendpatkan haknya untuk belajar dengan cara yang tepat dan menyenangkan.

20) Peran serta masyarakat?

Hal itu harus dituntut. Dirangsang dan diberdayakan oleh pemerintah. Dipermudah izin2nya. Sekarang masih tidak diakui. Contohnya, kendala ujian nasional kesetaraan, paket A, B, dan C, di beberapa perguruan tinggi masih tidak diakui, ditolak. Itu tidak bener. Yang penting anak bias masuk, bias kuliah itu. Jangan dilihat dari ijazahnya. Kalau kita sudah menyelenggarakan ujian nasional kesetaraan dan itu diakui UU sisdiknas sama dan setara dengan ujian formal, maka harus diterima.

21) Upaya KOmnas anak?

Komnas anak ini kan hanya sebagai lembaga advokasi.kita hanya mencoba mengadvokasi berbagai kebijakan yang kurang berpihak kepada anak, melobi dan mengkritisi. Ini yang dimainkan oleh KOmnas anak. Bukan sebagai penyelenggara.

Missal, komnas menempatkan salah satu anggotanya di dalam badan standar nasional pendidikan dengan harapan bias menyuarakan harapan2 anak2. kenyataannya memang sangat merugikan, karena hasil ujian ini kan penuh masalah.

22) Regulasi yang tidak berpihak pada anak ?

Kalo aturannya tidak benar, kami mendesak untuk segera di amandemen. Missal, UU no 3 tahun 1997 tentang peradilan anak. Dikatakn pada pasl 4, anak usia 8 tahun sudah bias diajukan ke pengadilan. Padahal ini bertentangan dengan
Beijing rules, kesepakatan internasional yang menetapkan bahwa untuk bias diajukkan ke pengadilan usia minimalnya adalah 12 tahun. Hal ini yang kita harapkan kepada DPR untuk segera di amandemen.

Ada beberapa lagi yang lain, missal UU kependudukan yang mencantumkan status dari perkawinan orang tua di akte kelahiran. Hal itu sebaiknay mendapat pertimbangan, agar tidak ada labelisasi pada anak. Misalnya anak yang lahir dari perkawinan tidak sah, kain siri. Seharusnya anak tidak usah mendapat label seperti itu. Itu adalah maslah intern antara ayah dan ibu. Tetapi bahwa dia resmi lahir dari seorang ayah dan ibu, tetap harus dicantumkan. Banyak kasus seperti itu.

Yang mengemuka saat ini adalah kasus mayang sari dan bambang tri. Sempat waktu itu tidak mau dikeluarkan aktenya. Itu bertentangan dengan UU perlindungan anak. Setiap anak berhak untuk mendapat akte kelahiran dan itu didapatkan dengan Cuma2.

Jadi kalau ada UU sebelumnya yang mengatur bahwa tidak bias dan sebagianya, maka harus tunduk pada undang2 yang terbaru.

23) Tentang penanganan anak paska bencana?

Harus dibentuk trauma centre dimana anak mendapat treatmen psikologis agar anak2 kembali kepada dunia yang sebelumnya yang indah, penuh dunia bermain, kreatif, aktifitas konstruktif.

Ada kesibukan, pembentukan diri yang positif. Hal ini akan menyembuhkan anak dari luka2 jiwa itu. Banyak terjadi di Yogya, saya temukan anak yang stress. Ketika saya bercerita lucu, ada anak yang pandangannya datar, hampa, kosong, menerawang jauh. Itu adalah korban bencana yang perlu ditangani secara serius.

Kami punya tim relawan yang bertugas untuk membantu penanganan korban bencana. Kelompok dolanan, mengembalikan anak2 kepada dunianya.

24) Berminat jadi menteri urusan anak?

Sama sekali tidak. Saya bukan politisi, birokrat, saya tetap sebagai praktisi di lapangan. Tukang ngemong anak saja. Tapi saya akan memberikan masuka, saran, dan kritikan terhadap lembaga ini kalau belum optimal. Yang saya tuntut adalah lembaga ini bahwa ini penting. Tidak usah jauh2, di Australia ada departemen of children and youth affair. Menunjukkan mereka peduli terhadap pembinaan anak2.

Saat ini yang terjadi di pisah. Di depsos ada direktur anak, depkes ada juga, meneg PP ada juga. Di setiap lini ada urusan anak, tetapi akhirnya sendiri2, tidak terpadu jadinya. Kalau ada apa2 mungkin akhirnya jadi lepas tanggung jawab. Kalau anak jalanan, depsos dong. Putus sekolah, depdiknas dong. Anak busung lapar, depkes. Pekerja anak, depnaker. Jadi saling lepas tanggung jawab neh.

Ini semua diuslukan oleh kongres anak. Yang pesertanya ada buruh anak, artis, anak jalanan, anak berprestasi, anak yang dilacurkan. Mereka bersuara bersama. Mereka bersama banyak yang menjadi korban ketidakpedulian orang tua, pemimpin bangsa, dan lainnya. Karena nasib mereka menjadi terkoyak-koyak.

Juga mendesak kepada media massa untuk menghentikan berbagai tayangan berbau pornografi, kekerasan, ataupun satanic. Itu adalah suara hati nurani seluruh anak2 di seluruh
Indonesia. Saying, belum ada respond an reaksi.

25) Apa akan dimunculkan lagi isu itu pada kongres tahun ini?

Wah saya tidak tahu. Itu kan urusan anak2. kita tidak boleh intervensi. Sepenuhnya itu hak anak, tidak boleh diintervensi, tidak boleh rekayasa. Sepenuhnya adalah hak anak2 untuk merekomendasi apapun juga yang mereka lihat di lapangan.

26) Pekerja sex anak jumlahnya?

Jumlahnya 30-40 persen dari seluruh jumlah pekerja sex di Indonesia adalah anak2 di bawah 18 tahun. Kemudian kaum pedhofili mancanegara menganggap Indonesia adalah surga bagi kaum pedhofili. Terlalu mudah, tidak ada perlindunagn.

Padahal pasal 83 dari UU perlindungan anak menjerat 15 thn penjara dan waktu 2002 komnas bekerja sama dengan kementrian pariwisata mencanangkan gerakan nasional “stop eksploitasi seksual komersial pada anak di lingkuangan pariwisata. Karena pada waktu itu bali dan batam termasuk yang paling tinggi. Ornag2 luar, ksarnya, mencicipi daun muda, mereka dating ke
Indonesia.

Seharusnya ada upaya tegas, seperti dalam penanganan narkoba, hukum mati. Hubungan sex dengan anak melanggar UU, 15 tahun. Hal itu pernah dilakukan di mantan diplomat
Australia, mr tony, kena 12 tahun. Akhirnya bunuh diri di penjara. Tapi akhirnya agak mulai menurun. Sekarang agak naik lagi. Karena mungkin kampanyenya, sosialisasinya kurang. Harus diingatkan bahwa tidak dibenarkan melakukan hubungan sex dengan anak, walaupun dilakukan mau sama mau, tapi jika dilakukan orang tua tetap melanggar UU dan terkena 15 tahun.

Contoh Deduktif, Induktif dan Deduktif - Induktif.

1) Deduktif
Paragraf deduktif adalah rangkaian kalimat yang mendukung suatu kalimat utama yang berada dibagian awal.

Contoh:
Desakan masyarakat agar Jakarta segera memiliki jalur khusus sepeda akan segera terjawab. Mulai awal 2010, jalur khusus pesepeda pertama di Ibu Kota akan disediakan di sepanjang ruas antara Lebak Bulus dan Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan. “Persiapan masih dilakukan, termasuk bagaimana teknis penyediaan jalur sepeda ini. Namun demikian, kami sudah siap untuk menyediakan jalur sepeda bagi masyarakat. Diharapkan awal tahun 2010 sudah bisa direalisasikan,” kata Wali Kota Jakarta Selatan. Penyediaan jalur khusus sepeda merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan, jika jalur khusus di Jakarta Selatan sukses melayani kebutuhan masyarakat, jalur serupa akan dibangun di kawasan lain di Jakarta.

(Dikutip dari : wwww.kompas.com)


2) Induktif:
Paragraf Induktif adalah paragraf yang letak kalimat utamanya dinyatakan di akhir paragraf sebagai kesimpulan.

Contoh:
Banyak penjual kerudung di jalan keluar pabrik. Di sisi-sisi penjual itu juga Nampak penjual kurma dan buah lainnya. Belum lagi penjual pakaian yang memanjang hingga ujung jalan. Kerumunan pedagang tersebut makin membuat lalu lintas padat. Terlebih ketika para pekerja pulang dari pabrik, tetapi hal itu dapat dimaklumi. Memang setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak orang menjadi pedagang karena keuntungannya yang besar.

(Dikutip dari : Modul Bahasa Indonesia untuk SMA)


3) Deduktif - Induktif
Paragraf Deduktif-Induktif adalah kalimat Utamanya terdapat pada awal paragraf dan di akhir paragraf.

Contoh :
Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional (UAN). Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku. Oleh karena itu, maka sebaiknya para guru memberitahukan tips belajar menjelang UAN.

(Dikutip dari : www.scribd.com)

Selasa, 02 Maret 2010

Valentine

Egi , seorang jurnalis dari suatu majalah bergengsi. Suatu hari aku dinner dengan egi yang notabene adalah tempat favorite aku dan egi . Malam itu egi sangat tampan , akupun terpesona melihatnya . Egi datang menghampiri aku dengan membawa bunga mawar putih , mawar yang sangat aku suka dengan paduan pita warna merah . Egi kembali duduk . Hidangan makanan pun datang lalu kita makan bersama . Selesai makan malam , egi membuka pembicaraan .
egi : ‘ gi . aku mau bilang . kalau aku sayang kamu . ‘
gisel : ‘ apa ? kamu malam ini lagi kenapa gi ? ‘
egi : ‘ aku gak kenapa-kenapa . aku serius . aku sayang kamu . aku cinta kamu . kamu mau jadi pacar aku ? ‘
gisel : ‘ gi . aku sama kamu itu sahabat udah lama banget gi . 8 tahun . aku ga mau persahabatan kita itu hancur Cuma karena kita jalanin hubungan yang lebih serius .’
egi : ‘ iia aku tau . tapi aku ga bisa jadi sahabat . aku mohon , izinin aku masuk kekehidupan kamu yang lebih jauh lagi . yah ? ‘
Setelah aku fikir-fikir apa salahnya aku dan egi jalani hubungan lebih dari sahabat . Akhirnya malam itu menjadi malam dimana aku dan egi resmi menjadi pacar . Jujur saja aku memang sayang sekali sama egi . Tapi aku tidak pernah berfikir kalo hubungan persahabatan aku dan egi akan menjadi sejauh ini .

1 bulan kemudian .
Aku dan egi merayakan sebulanan jadian . Dinner di tempat yang sangat romantis , diatas bukit dan langsung melihat pemandangan malam dibawah .
Egi : ' sayang . Selamat 1 bulan yah . Aku tambah sayang sama kamu . '
gisel : ' iia sayang . Aku sayang banget sama kamu . Semoga hubungan kita slalu dikasih cinta trus ya . Haha '
egi : ' amin . oia , aku punya hadiah . '
gisel : ' apa ? '
egi : ' aku ganti plat polisi mobil aku . ' E 915 EL ' gabungan nama aku sama kamu . Bagus ga yank ? '
gisel : ' woww . Bagus yank .. makasi yaa '

Egi mencium kening aku dengan penuh kasih sayang . Malam itu adalah malam yang sangat bahagia buat aku .
Besok hari . Mobil swift hitam dia sudah ada didepan rumah aku dan berplat polisi E 915 EL . Dia menjemput aku pagi-pagi dan mengantar aku kekampus .


Malam hari aku telefon egi .
gisel : ' sayaang . Kamu lagi apa ? '
egi : ' aku lagi dikamar aja sayang . Kamu ? '
gisel : ' sama .. mm yank . Nanti valentine kita kemana ya ? '
egi : ' aku dari kemarin ada rencana yank . Kita ke bandung yuk . Aku mau rayain valentine day kita dilembang . Gimana menurut kamu ?
Gisel : ' ide bagus yank . Iaa kita kebandung ya '
egi : ' iia sayang . 2 hari lagi ni . Besok kita siapin semua yang mau dibawa ya . Oia , besok nemenin aku ya , aku mau belanja buat dibandung . Kamu yang belanja , aku ga tau apa aja yang harus dibawa . '
gisel : ' iia sayang . Sampai ketemu besok ya . Luv u hun .. '
egi : ' luv u too . '

Esok hari .
Aku dijemput egi , kita pergi ke pusat perbelanjaan . Selesei belanja , aku menemani egi kebengkel untuk mengecek kondisi mobil egi . Sesudah itu barulah pulang . Egi mengatakan , besok berangkat pagi karena mau berkeliling bandung dulu sebelum malamnya ke lembang .
Besok pagi . Barulah berangkat kebandung , tak lupa aku meminta izin bunda dan ayah. Pukul 08.00 pagi , aku berangkat . Diperjalanan egi terlihat lelah , aku meminta istirahat dahulu di restarea . 1 jam beristirahat sambil makan siang , kita melanjutkan perjalanan . Tiba-tiba egi menarik rem tangan yang artinya rem mendadak . Egi bilang sama aku kalau dia tiba-tiba pusing . Aku meminta ,untuk mengganti mengendarai mobilnya tapi egi tidak mengizinkan aku untuk menggantikannya karena dia takut kalau aku kecapean . Tidak lama , kami melanjutkan kembali perjalanan , tiba-tiba ada mobil panther dengan kecepatan tinggi yang mencoba menyalip mobil kami , egi pun kaget dibuatnya . Egi menjadi tidak bisa mengendalikan setir mobil itu , dan akhirnya . . . . . brakkkkk ...

3 hari kemudian .
Aku bangun dari tidur dan melihat sekeliling ini bukan kamar aku , ada paman , bunda , ayah , kaka , tante , sepupu-sepupu aku . Mereka tampak senang melihat aku bangun .
Bunda : ' sayang , kamu uda bangun ? Bunda senang lihat kamu bangun '
gisel : ' aku dimana bun ? '
bunda : ' kamu di rumah sakit sayang . 3 hari yang lalu kamu kecelakaan perjalanan kebandung . Kamu koma 3 hari . '
gisel : ' egi mana ? aku mau ketemu egi '
bunda hanya diam sewaktu aku menanyakan egi , semua orang yang ada di dalam ruangan aku menjadi diam .
Gisel : ' egi mana bun ? Egi mana ? ' desak ku
ayah : ' tenang dulu sayang . Tenang dulu . Kamu butuh istirahat . '
gisel : ' ga ayah . Aku mau ketemu egi . Egi baik-baik aja kan ? '
bunda dan ayah tak kuasa menahan air mata didepan aku . Lalu mereka mengatakan dimana egi .
Ayah : ' egi tidak selamat dikecelakaan itu sayang . '
gisel : ' apa ? Pasti ayah bohong . Aku mau ketemu egi . Aku mau ketemu egi ' teriak aku .
Aku pun berusaha bangun tapi entah kenapa aku tidak bisa bangun .
Gisel : ' ayah . Kenapa kaki aku ? Kenapa ayah ? '
ayah : ' kaki kamu patah . Untuk sementara kamu dibantu kursi roda ya sayang . Ini ga lama . '
Aku diam seribu bahasa ketika mendengar semua tentang egi dan kaki aku .
1 minggu sudah aku dirawat dirumah sakit , aku meminta untuk datang ke makam egi .
Dipapan nama egi . Tertuliskan .


PERDANA EGI SAPUTRA
bin
SURYO SAPUTRA

Wafat : 14 februari 2009
lahir : 22 januari 1984


Aku hanya diam melihat semua itu . Aku merasa aku bersalah dengan semua ini . Andai saja waktu bisa terulang kembali . Mungkin di valentine day inilah yang memisahkan aku dengan egi .
Jauh dari itu semua , PERDANA EGI SAPUTRA adalah sosok laki-laki yang aku sayang dan aku cinta sampai saat ini .

Ketika cinta dipertanyakan

Pertama aku mengenalnya , aku merasa dialah yang aku cari-cari selama ini . dia berwibawa , membuat aku nyaman , membuat aku menjadi seorang wanita yang sangat beruntung . namun , semua itu hilang dengan cepat ketika aku mendengar tentang dia yang menjurus tentang kejelekannya , bukan hanya dari opini orang-orang saja , tapi aku juga merasakan apa yang dia lakukan pada ku .

Pria itu datang dan pergi begitu saja , tiba-tiba datang lalu menyapaku , mencoba masuk kekehidupan ku kembali dan tiba-tiba pergi tanpa ada sepatah katapun . aku dibuat bingung dan sakit olehnya . Hingga suatu hari , aku mendengar tentang dia yang sangat membuat aku terkejut . hal itu sangat buruk tentang dia . aku percaya 100% hal itu karena memang itulah adanya .

Hingga suatu hari dia datang kembali kekehidupan aku , dia mencoba membuat aku kembali percaya dengannya, dia berusaha memberi bukti-bukti kalau dia menyesal dan dia cinta aku ,namun sebaliknya aku berusaha untuk menjauh dan bersandiwara tidak perduli dengannya , tapi entah mengapa aku merasa apa yang aku lakukan itu menjadi beban yang hanya menyiksa diri aku saja .

Dan suatu hari aku bertemu dia , dia menanyakan apakah aku masih mencintai dia seperti dulu aku mencintainya . AKU CINTA DIA . yaa aku masih cinta pria itu , dengan siapapun dia , dimanapun dia , dan seburuk apapun dia , aku tetap cinta dia . tapi mengapa dia kembali lagi ?