Rabu, 27 Oktober 2010

Jaringan Wireless

1) Bagaimana cara kerja jaringan wireless?
Jawab:

Untuk menghubungkan sebuah computer yang satu dengan yang lain, maka diperlukan adanya Jaringan Wireless. supaya komputer-komputer yang berada dalam wilayah Jaringan Wireless bisa sukses dalam mengirim dan menerima data, dari dan ke sesamanya, maka ada tiga komponen dibutuhkan, yaitu:

1. Sinyal Radio (Radio Signal).
2. Format Data (Data Format).
3. Struktur Jaringan atau Network (Network Structure).

Masing-masing dari ketiga komponen ini berdiri sendiri-sendiri dalam cara kerja dan fungsinya. Kita mengenal adanya 7 Model Lapisan OSI (Open System Connection), yaitu:

1. Physical Layer (Lapisan Fisik)
2. Data-Link Layer (Lapisan Keterkaitan Data)
3. Network Layer (Lapisan Jaringan)
4. Transport Layer (Lapisan Transport)
5. Session Layer (Lapisan Sesi)
6. Presentation Layer (Lapisan Presentasi)
7. Application Layer (Lapisan Aplikasi)

Masing-masing dari ketiga komponen yang telah disebutkan di atas berada dalam lapisan yang berbeda-beda. Mereka bekerja dan mengontrol lapisan yang berbeda.

cth:
Sinyal Radio (komponen pertama), bekerja pada physical layer, atau lapisan fisik. Lalu Format Data atau Data Format mengendalikan beberapa lapisan diatasnya. Dan struktur jaringan berfungsi sebagai alat untuk mengirim dan menerima sinyal radio.

2) Apa saja hardware dan software yang berhubungan dengan jaringan wireless?
Jawab:

**HARDWARE

Hardware Access Point + plus
Perangkat dibawah ini adalah perangkat standard yang digunakan untuk access point. Access Point dapat berupa perangkat access point saja atau dengan dual fungsi sebagai internal router. Bahkan pada model terbaru sudah ditambahkan teknologi Super G dengan kemampuan double transmisi, smart DHCP bagi client network dan hardware standard monitor serta Firewall dan sebagainya.
Alat Access point dapat dipasangkan pada sebuah hub, cable modem atau alat lainnya untuk menghubungkan computer dengan WIFI kedalam sebuah network lain.

PCMCIA Adapter
Alat ini dapat ditambahkan pada notebook dengan pada PCMCIA slot. Model PCMCIA juga tersedia dengan tipe G atau double transmit.

USB Wireless Adaptor
Termasuk perangkat baru dan praktis pada teknologi WIFI. Alat ini mengambil power 5V dari USB port. Untuk kemudahan USB WIFI adapter dengan fleksibel ditempatkan bagi notebook dan PC. Tetapi pada perangkat USB WIFI Adapter memiliki batasan. Sebaiknya mengunakan USB port 2.0 karena kemampuan sistem WIFI mampu mencapai data rate 54Mbps. Bila anda memerlukan kepraktisan, penambahan perangkat Wireless USB adaptor adalah pilihan yang tepat, karena bentuknya yang praktis dan dapat dilepas. Tetapi perlu diingatkan bahwa dengan supply power kecil dari USB port alat juga memilki jangkauan lebih rendah, selain bentuk antenna yang ditanam didalam cover plastik akan menghambat daya pancar dan penerimaan pada jenis perangak ini.

USB Add-on PCI slot
Perangkat ini umumnya diberikan bersama paket mainboard untuk melengkapi perangkat WIFI pada sebuah computer. Sama kemampuannya dengan PCI card wireless network tetapi mengunakan jack USB internal pada mainboard termasuk pemakaian power diambil dari cable tersebut. Perangkat pada gambar dibawah ini juga dapat diaktifkan sebagai Access Point melalui software driver. Kekuatan alat ini terletak pada antenna, dan memiliki jangkauan sama seperti PCI Wireless adaptor.

Mini PCI bus adapter
Perangkat miniPCI bus untuk WIFI notebook berbentuk card yang ditanamkan didalam case notebook. Berbeda dengan card yang digunakan pada computer dengan PCI interface. PCImini bus adalah slot PCI yang disediakan pada notebook dan pemakai dapat menambahkan perangkat seperti WIFI adaptor didalam sebuah notebook. Umumnya perangkat hardware dengan miniPCI bus tidak dijual secara umum, tetapi model terbaru seperti pada Gigabyte GN-WIAG01 dengan kemampuan WIFI Super G sudah dijual bebas untuk upgrade Wireless adaptor bagi sebuah notebook.

Perangkat mini PCI untuk wireless nantinya diberikan 2 buah socket antena dan terhubung dengan antena di sisi layar sebuah notebook. Untuk keterangan dimana perangkat ini dipasang, dapat dilihat pada gambar menginstall Mini PCI bus.

Install Mini PCI bus Wireless Adaptor - Click picture for detail
Adalah contoh sebuah notebook dengan interface PCIbus yang masih kosong. Bila sebuah notebook sudah mendukung teknologi WIFI, biasanya sudah disediakan 2 kabel antenna yang menghubungkan PCIbus card ke external antenna. Adalah penempatan jack antenna untuk PCImini card WIFI


PCI card wireless network
PCIcard Wireless network dapat juga berupa sebuah card WIFI yang ditancapkan pada slot computer atau dengan mengambil power dari USB tetapi dipasangkan pada PCI slot. Perangkat Wireless network dapat juga diaktifkan menjadi Access point. Perangkat jenis PCI card dipasangkan permanen pada sebuah desktop PC.

**SOFTWARE

Ada beberapa software yang terlibat dalam membuat jaringan wireless diantaranya perancangan Server untuk memanajemen jaringan dan membuat beberapa client agar menjadi suatu jaringan. Dalam hal ini, menggunakan software Antamedia Hotspot Manager untuk memanajemen jaringan dan Windows XP sebagai sistem operasi, yang keduanya akan diinstall di PC server.

Sabtu, 25 September 2010

Tugas Pengantar Telematika

1) Definisi Telematika

Kata Telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis, yaitu TELEMATIQUE. Telematika adalah gabungan dari sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah Telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Simon Nora dan Alan Minc dalam bukunya yang berjudul L’informatisation de la Societe yang terbit pada tahun 1978.

2) Perkembangan Telematika

Perkembangan Telematika saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pada segi hardware, telah banyak bermunculan produk-produk IT muktahir yang lebih kecil, cepat dan efisien dengan format-format unik yang berbeda. Misalnya teknologi perakitan prosesor yang sudah bisa memfrabikasi hingga ukuran 40nm, telepon selular dengan koneksi wifi, notebook dengan ukuran lebih kecil sehingga memudahkan keleluasaan mobilitas bagi penggunanya serta yang tidak kalah penting adalah tersedianya akses hotspot dimana-mana sehingga hampir setiap orang dapat mengaksesnya. Selain akses point dimana-mana, saat ini masyarakat pun bisa dengan mudah mengakses internet dari rumah maupun kantor dengan jaringan broadband yang disediakan oleh bermacam-macam penyedia jasa internet. Murahnya jasa penyedia layanan internet pun menjadikan perkembangan Telematika semakin cepat. Hal ini membuat menjamurnya warung-warung penyedia jasa layanan internet menjamur dimana-mana. Akses masyarakat terhadap internet pun semakin mudah, kini masyarakat Indonesia dapat dengan mudah mengakses internet kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja.

3) Trend Kedepan Telematika

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga tidak akan kalah dengan perkembangan TIK saat ini. Perangkat komputasi berskala terabyte, penggunaan multicore processor, penggunaan memory dengan multi slot serta peningkatan kapasitas harddisk multi terabyte akan banyak bermunculan dengan harga yang masuk akal. Komputasi berskala terabyte ini juga didukung dengan akses wireless dan wireline dengan akses bandwidth yang mencapai terabyte juga. Hal ini berakibat menumbuhkan faktor baru dari perkembangan teknologi. Antarmuka pun sudah semakin bersahabat, lihat saja software Microsoft, desktop UBuntu, GoogleApps, YahooApps Live semua berlomba menampilkan antarmuka yang terbaik dan lebih bersahabat dengan kecepatan akses yang semakin tinggi. Hal ini ditunjang oleh search engine yang semakin cepat mengumpulkan informasi yang dibutuhkan oleh penggunannya.

Pada akhirnya, era robotik akan segera muncul. Segenap mesin dengan kemampuan adaptif dan kemampuan belajar yang mandiri sudah banyak dibuat dalam skala industri kecil dan menengah, termasuk di tanah air. Jadi, dengan adanya teknologi manusia akan terus berkembang sehingga akan ada harapan-harapan tentang masa depan yang lebih baik.

Tetapi jauh dari itu semua, mengenai trend ke depan Telematika, itu merupakan kebebasan individu untuk mengembangkan dan menjadikannya sebagai suatu trend di dalam masyrakat. Yang pasti dalam proses perkembangannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Sehingga tidak merugikan pihak lain dan tidak menguntungkan diri sendiri. Sehingga trend ke depan telematika dapat menjadi suatu trend yang dapat diterima dan dinikmati oleh seluruh masyarakat, baik dari kalangan atas maupun dari kalangan bawah

4) Tulisan Telematika

RUANG LINGKUP TELEMATIKA:
A. Batasan Telematika

Telematika menunjuk pada hakikat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekominikasi, media, dan informatika. Dalam Pengantar pada Mata Kuliah Hukum Telematikan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dinyatakan bahwa istilah telematika merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media, dan informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi telematika kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan digital atau the net.

Menurut Kerangka Kebijakan Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia, disebutkan bahwa teknologi telematika merupakan singkatan dari teknologi komunikasi, media, dan onformatika. Senada dengan pendapat pemerintah, telematika diartikan sebagai singkatan dari tele = telekomunikasi, ma = multimedia, dan tika = informatika.

Mengacu kepada penggunaan dikalangan masyarakat telematika Indonesia (MASTEL), istilah telematika berarti perpaduan atau pembauran (konvergensi) antara teknologi informasi (teknologi komputer), teknologi telekomunikasi, termasuk siaran radio maupun televisi dan multimedia. Dalam perkembangannya, teknologi telematika ini telah menggunakan kecepatan dan jangkauan transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan dengan jangkauan, menurut keperluan, sampai seluruh dunia, bahkan ke seluruh angkasa, serta terlaksana dalam sekejap. Kecepatan transmisi elektromagnetik adalah (hampir) 300.000 km/detik, sehingga langsung dikirim begitu sampai, memungkinkan orang berdialog langsung, atau komunikasi interaktif.

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disarikan pemahaman tentang telematika sebagai berikut :

1. Telematika adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik.

2. Kemampuannya adalah mentransmisikan sejumlah besar informasi dalam sekejap, dengan jangkauan seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaan suara (telepon, musik), huruf, gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya. Teknologi digital memungkinkan hal tersebut terjadi.

3. Jasa telematika ada yang diselenggarakan untuk umum (online, internet), dan ada pula untuk keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus (intranet).
Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa telematika merupakan teknologi komunikasi jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal balik, dengan sistem digital.

B. Ragam Bentuk Telematika

Ragam bentuk yang akan disajikan merupakan aplikasi yang sudah berkembang diberbagai sektor, maka tidak menutup kemungkinan terjadi tumpang tindih. Semua kegiatan dengan istilah work and play dapat menggunakan telematika sebagai penunjang kinerja usaha semua usaha dalam semua sektor, sosial, ekonomi dan budaya. Bentuk-brntuk trsebut adalah :

1. E-goverment

E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya.

Tim tersebut memiliki beberapa terget. Salah satu targetnya adalah pelaksanaan pemerintahan online atau e-goverment dalam bentuk situs/web internet. Dengan e-goverment, pemerintah dapat menjalankan fungsinya melalui sarana internet yang tujuannya adalah memberi pelayanan kepada publik secara transparan sekaligus lebih mudah, dan dapat diakses (dibaca) oleh komputer dari mana saja.
E-goverment juga dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga antar sesama unsur pemerintah dalam lingkup nasional, bahkan intrernasional. Pemerintahan tingkat provinsi sampai kabupaten kota, telah memiliki situs online. Contohnya adalah DPR, DKI Jakarta, dan Sudin Jaksel. Isi informasi dalam e-goverment, antara lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistik, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya.

2. E-commerce

Prinsip e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, samapi membuat claim.

Luasnya wilayah e-commerce ini, bahkan dapat meliputi perdagangan internasional, menyangkut regulasi, pengiriman perangkat lunak (soft ware), erbankan, perpajakan, dan banyak lagi. E-commerce juga memiliki istilah lain, yakni e-bussines. Contoh dalam kawasan ini adalah toko online, baik itu toko buku, pabrik, kantor, dan bank (e-banking). Untuk yang disebut terakhir, sudah banyak bank yang melakukan transaksi melalui mobile phone, ATM (Automatic Teller Machine – Anjungan Tunai Mandiri) , bahkan membeli pulsa.

3. E-learning

Globalisasi telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dalri pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance lesrning) dengan media internet berbasis web atau situs.

Kenyataan tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat hasil perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah tugas, dapat dilakukan.

Peranan web kampus atau sekolagh termasuk cukup sentral dalam kegiatan pembelajaran ini. Selain itu, web bernuansa pendidikan non-institusi, perpustakaan online, dan interaksi dalam group, juga sangatlah mendukung. Selain murid atau mahasiswa, portal e-learning dapat diakses oleh siapapun yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya.

Hampir seluruh kampus di Indonesia, dan beberapa Sekolah Menegah Atas (SMA), telah memiliki web. Di DKI Jakarta, proses perencanaan pembelajaran dan penilaian sudah melalui sarana internet yang dikenal sebagai Sistem Administrasi Sekolah (SAS) DKI, dan ratusan web yang menyediakan modul-modul belajar, bahan kuliah, dan hasil penelitian tersebar di dunia internet.

Bentuk telematika lainnya masih banyak lagi, antara lain ada e-medicine, e-laboratory, e-technology, e-research, dan ribuan situs yang memberikan informasi sesuai bidangnya. Di luar berbasis web, telematika dapat berwujud hasil dari kerja satelit, contohnya ialah GPS (Global Position System), atau sejenisnya seperti GLONAS dan GALILEO, Google Earth, 3G, dan kini 4G, kompas digital, sitem navigasi digital untuk angkutan laut dan udara, serta teleconference.

Kamis, 03 Juni 2010

Video Iklan

1. Nike Advert - Cantona VS The Devil

Ini merupakan iklan yang dibuat oleh Nike Advert. Iklan video ini menceritakan tentang pertandingan sepak bola antara tim Cantona dan para iblis. dicerita ini para iblis selalu bermain curang dalam pertandingan bola tersebut.

Komentar saya dalam video iklan ini :
Segala pertandingan atau permainan yang dilandasi dengan kecurangan akan berakhir tidak baik dan dengan akal curangnya pun dapat menjadi senjata makan tuan yaitu berbalik menjadi kekalahan yang bermain curang. lain hal dengan sesuatu yang dikerjakan dengan jujur secara kerja sama tim pasti akan mendapatkan hasil yang bagus.
dan harus diingat segala pertandingan dan permainan junjunglah tinggi tingkat sportivitas!

2. Roberto Carlos pepso commercial

Iklan ini merupakan poduksi pepsi yang diperankan oleh Roberto Carlos sebagai salah satu pemain dari Brazil. Video ini dibuat pada tahun 2002 dalam rangka menyambut penyelenggaraan piala dunia 2002 di Jepang dan Korea Selatan.

Iklan ini menceritakan Carlos dan timnya dari Brazil baru sampai di Bandara. Di Bandara tersebut terlihat seorang anak yang sedang menunggu kedatangan tim kesayangannya dari Brazil. ketika melihat Carlos anak ini dengan hormat memberi salam kepada Carlos dan timnya dengan menundukkan kepala dengan membawa sebuah pepsi.
Dalam pertandingan tim tersebut Carlos sedang melakukan tendangan bebas dan dia pun teringat akan anak yang berada dibandara dengan memberikan hormat dengan cara menundukkan badannnya sehingga tim lawanpun ikut menundukkan badannya untuk menghormati Carlos tersebut. Tak lama itu pula bola ditendang dan akhirnya skor didapat oleh Carlos dan timnya.

Komentar saya dengan video iklan ini :
bahwa sangat kental sekali budaya masyarakat jepang yaitu meenghormati orang lain dengan cara membungkukkan badan, baik saat bertemu, berpisah, dll. Dengan budaya ini kita dapat mengambil suatu pelajaran yaitu, hormatilah orang lain jika ingin dihormati orang lain. janganlah menjadi orang yang sombong dengan apa yang kita punya, tanamkan jiwa rendah hati, tetaplah bersahaja dan tidak membedakan kasta manusia dengan begitu kita akan selalu dihormati dan dijunjung tinggi oleh orang lain.

Senin, 10 Mei 2010

Resensi Novel

RESENSI NOVEL

Judul : Dealova

Pengarang : Dyan Nuranindya

Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama

Tahun terbit : 2005

Jumlah halaman : 303 halaman

Jenis buku : Teen Lit

Sampul buku : Sampul novel ini cukup menarik. Warnanya sangat anak muda. Terdapat gambar dua orang pria yang berbeda karakter dan seorang gadis cantik memakai baju putih dan topi kupluk putih. Latar sampul berwarna merah muda. Judul ditulis menindih gambar bagian bawah berwarna hijau dan di lapisi warna ungu tua. Pengarang buku ditulis di bagian atas buku berwarna hitam.

Isi buku : Kara, cewek tomboy yang jago maen basket ini memang berbeda. Rambutnya panjang tidak seperti cewek tomboy lainnya yang berambut pendek. Kara sangat beruntung karena mempunyai orang tua dan kakak yang sayang banget sama dia, termasuk teman- teman kakaknya, terutama Ibel, cowok yang jago main gitar dan tidak senang dengan warna biru. Selama ini Kara hanya menganggap Ibel hanya sebatas kakak, jadi Kara tak peduli saat Ibel menunjukkan perhatiannya. Kara malah disukai oleh Dira, anak baru di sekolah yang juga jago main basket. Kara sempat benci dengan sifat Dira yang seenaknya sendiri. Namun akhirnya, benci itu menjadi cinta. Tetapi disaat cinta itu mulai berkembang ternyata Dira harus meninggalkan Kara untuk selamanya. Kara yang sedih dan kesepian mulai merasakan perhatian dari Ibel dan dia pun akhirnya jatuh cinta pada Ibel.

Kelebihan : Banyak hal- hal yang menarik dalam cerita novel tersebut. Karakter tokohnya juga tidak monoton. Bahasanya bahasa anak muda. Cerita novel ini saling berkaitan dan smea bagus.

Kelemahan : Masih menggunakan kertas buram. Ceritanya sedih namun happy ending. Namun bahasanya masih tampak kaku.

Selasa, 30 Maret 2010

Kutipan

Kutipan Artikel tentang Poligami boleh Hanya dengan Perempuan Yatim

Poligami berasal dari bahasa Yunani, yaitu: polus berarti banyak, dan gamos berarti perkawinan, sehingga poligami berarti kawin (beristeri/bersuami) banyak. Dalam tulisan ini poligami agar dibaca pria muslim beristeri dua, tiga sampai dengan empat. Pelaksanaan poligami pada umumnya bertujuan utama menghindari perbuatan perzinahan serta pelanggaran-pelanggaran lain dari norma agama Islam yang dilatarbelakangi oleh banyak hal, yang mana mereka mengetahui bahwa Islam memperbolehkankan praktek poligami berdasarkan atas Al-Qur’an surat Annisak, ayat 3: “Dan kalau kamu takut takkan dapat berlaku lurus terhadap yataamaa, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu sukai: dua, dan tiga, dan empat. Tetapi kalau kamu khawatir takkan dapat berlaku adil, hendaklah seorang saja atau yang sudah ada menjadi milik kamu. Yang demikian itu adalah cara terdekat untuk tidak berbuat aniaya”

Alasan Yang Tidak Rasional. Surat Annisak, ayat 3 jika diterjemahkan apa adanya terdiri dari 5(lima) kalimat utama, yaitu: 1. Dan kalau kamu takut takkan dapat berlaku lurus terhadap yataamaa, 2. maka kawinilah wanita-wanita yang kamu sukai: dua, dan tiga, dan empat. 3. Tetapi kalau kamu khawatir takkan dapat berlaku adil, 4. hendaklah seorang saja atau yang sudah ada menjadi milik kamu . 5. Yang demikian itu adalah cara terdekat untuk tidak berbuat aniaya.

Tafsir yang beredar mengartikan surat Annisak, ayat 3 antara lain sebagai berikut: I. Terjemah & Tafsir Al-Qur’an, Depag RI, Jakarta 1978: 1. Dan jika kamu merasa takut tidak akan dapat berlaku adil bila mengawini anak-anak yatim itu, 2. maka kawinilah wanita-wanita lain yang kamu sukai: Dua, tiga, atau empat. 3. Tetapi jika kamu khawaatir takkan dapat berlaku adil antara wanita-wanita itu, 4. maka kawinilah seorang saja atau hamba sahaya yang kamu miliki. 5. Yang demikian itu adalah cara terdekat untuk tidak berbuat aniaya.

II. Interpretation of the Meaning of THE NOBLE QUR’AN in English language, Islamic University, Al-Madinah Al-Munawarah, Saudi Arabia, 1996: 1. And if you fear that you shall not be able to deal justly with the orphan girls 2. then marry (other) women of your choice, two or three, or four; 3. but if you fear that you shall not be able to deal justly (with them), 4. then only one or (slaves) that your right hands possess. 5. That is nearer to prevent you from doing injustice.

Adanya tambahan kata “bila mengawini” dalam kalimat pertama, dan kata “lain” dalam kalimat kedua pada terjemahan I, dan tambahan kata “other” dalam kalimat kedua pada terjemahan II, keduanya merubah makna ayat tsb., sehingga dapat merubah pula latar belakang atau alasan seseorang dalam berpoligami. Akan tetapi kalau disimak lebih dalam lagi pada terjemahan I ataupun II, maka maknanya dapat disimpulkan sbb.: 1. Apabila seseorang merasa khawatir tidak dapat berlaku adil apabila berpoligami dengan para yatim, kemudian dianjurkan untuk berpoligami dengan wanita-wanita selain yatim, atau dapat diartikan bahwa kalau khawatir tidak dapat berlaku adil jika berpoligami dengan para yatim, maka boleh berlaku tidak adil asalkan berpoligami dengan bukan dari golongan yatim. Akan tetapi pada kalimat ketiga pelaku poligami masih dituntut untuk berlaku adil terhadap isteri-isterinya, artinya kalau pelaku poligami bisa melaksanakan keadilan dengan ‘wanita lain’ sesuai perintah pada kalimat ketiga, lalu mengapa harus berpoligami dengan wanita bukan golongan yatim, toh pada dasarnya pelaku tsb. dapat berlaku adil. Diawalnya dikatakan “jika tidak dapat berlaku adil”, kemudian pada kalimat ketiga masih dituntut untuk berbuat adil, jadi ada kontradiksi atau kacau. 2. Seandainya ada seorang yang dapat berlaku adil jika berpoligami dengan para yatim, berapa batasan jumlah isteri yang dapat dikawini dari golongan yatim?, yang pasti, bukan dua, atau tiga, atau empat, karena bilangan tersebut hanya diperuntukkan apabila kawin dengan ‘wanita lain’, bukan dengan para yatim. 3. Kalaulah pemaknaan tersebut merupakan keyakinan yang dikemas menjadi sesuatu, katakanlah “kesepakatan”, maka dalam berpoligami akan ada skala prioritas, yaitu mereka harus mencoba/mencari untuk berpoligami dengan para yataamaa sebagai prioritas pertama, kemudian apabila dirasa atau khawatir tidak dapat berlaku adil, kemudian boleh dengan wanita lain yang disukai sebagai prioritas kedua, tetapi hal ini masih menyisakan satu pertanyaan, tentang batasan jumlah isteri dari golongan yatim.

Alasan Yang Rasional Ayat tsb. diatas kalau diterjemahkan apa adanya dapat bermakna, apabila seseorang merasa khawatir terhadap para yatim (yataamaa) tentang suatu kemungkinan adanya perlakuan yang tidak selayaknya, atau khawatir tentang perjalanan hidup yataamaa tanpa adanya seorang “ayah”, maka dianjurkan untuk mengawini wanita-wanita (ibu sianak yatim atau perempuan-perempuan yatim) yang disukai sampai dengan empat orang. Secara akal (baca: rasional) ini dapat diartikan agar kita menolong para keluarga yatim dengan mengawini perempuan yang disukai, agar mereka dapat hidup layak sebagaimana keluarga lain yang bukan yatim, yaitu agar mereka terbimbing dari masa depan yang kurang menguntungkan, baik dari segi akidah maupun dari segi nafkah. Jadi unsur menolong orang lain yang sedang dalam kesulitan karena menjadi yatim lebih ditonjolkan daripada sekedar kawin dengan alasan lainnya, dengan catatan pilihlah wanita yatim yang disukai, catatan ini dapat diasumsikan bertujuan menjaga keseimbangan tentang perbuatan menolong dengan keinginan si penolong. Akan tetapi kalau kehidupan mereka tidak mengkhawatirkan, misalnya dari segi materi, pendidikan, dll. dinilai cukup atau mereka dinilai akan mampu terhindar dari ketidak adilan, maka perintah poligami dengan mereka menjadi gugur, karena dikhawatirkan bukan menolong para yatim, akan tetapi sebaliknya, yaitu hanya untuk mengeksploitasi saja. Jadi bagi para yatim yang tidak mengkhawatirkan dari segi keadilan dalam hidupnya apabila disukai dan mau dikawin, mereka berstatus sama dengan wanita bukan dari golongan yatim, yaitu bukan dengan jalan praktek poligami. Disinilah penulis melihat letak keagungan ayat tersebut, yaitu adanya hubungan sebab akibat yang rasional, boleh berpoligami asalkan dengan tujuan menolong kehidupan yataamaa. Dimana menolong dalam kebaikan merupakan perbuatan soleh yang dianjurkan, apalagi yang ditolong adalah yataamaa. Kalau alasan ini yang melatarbelakangi seseorang berpoligami, maka: 1. Para yatim lebih tertolong, sehingga masa depan mereka lebih baik. 2. Adanya seorang ayah bagi suatu keluarga merupakan suatu modal status sosial yang sangat berarti, terutama untuk teman bertukar pikiran dalam menghadapi berbagai masalah kekeluargaan. 3. Dengan tujuan utama menolong keluarga muslim yatim, maka praktek poligami akan lebih banyak mempunyai tempat di masyarakat daripada yang ada sekarang ini, karena poligami diimbangi dengan menolong daripada hanya ketamakan. 4. Dapat menyelesaikan bagian dari permasalahan sosial, sehingga akan membantu meningkatkan kwalitas sosial masyarakat. 5. Praktek poligami akan terbatas hanya pada para keluarga yatim, sehingga kekhawatiran isteri pertama tentang suami akan mempunyai isteri lebih dari satu (simpanan) dengan wanita selain yatim akan terkurangi.

Tentang Nabi Muhammad S.A.W Setelah turunnya surat Annisa’ ayat 3 tsb., maka jumlah istri dibatasi sampai dengan empat orang, dimana sebelumnya tidak ada. Namun yang menarik adalah alasan yang melatarbelakangi Nabi S.A.W terdorong kawin lebih dari satu. Kita sepakat bahwa hukum-hukum normal yang rasional untuk orang biasa tidak berlaku bagi para Nabi, dalam arti pelanggaran-pelanggaran hukum rasional itu bukan berarti mengurangi kebesaran para Nabi, melainkan sebaliknya, contohnya: ketika Nabi Ibrahim A.S dimasukkan kedalam api, maka api tersebut dengan kekuasan-Nya tidak mampu membakar Nabi Ibrahim A.S.. Kita tahu bagaimana proses kehidupan Nabi Isa A.S. mulai sejak didalam kandungan ibunya, ketika ia masih bayi sampai ia dewasa, dan masih banyak contoh lainnya yang bisa dibaca dalam kisah-kisah para Nabi didalam Al-Qur’an. Katakanlah dalam pembahasan poligami yang dilakukan oleh Rasulullah S.A.W dapat diterima oleh rasional, maka hal ini hanya untuk mencari latarbelakang beliau S.A.W beristeri lebih dari satu. Selama 28 tahun ia S.A.W beristerikan Khadijah saja, Setelah Khadijah wafat kemudian kawin dengan Saudah bt Zam’a janda Sakran b’Amr b’Abd Syams, Saudah adalah termasuk orang yang pertama-tama memeluk Islam, sampai kemudian ia ikut hijrah ke seberang lautan di Abisinia, jadi kalau sesudah itu Nabi S.A.W mengawininya untuk memberikan perlindungan hidup dan untuk memberikan tempat yang setarap dengan Ummul-Mukminiin, maka hal ini patut sekali dipuji dan patut mendapat penghargaan yang tinggi. Adapun dengan Aisyah dan Hafsha adalah puteri-puteri dua pembantu dekatnya, Abu Bakar dan Umar. Segi inilah yang membuat Nabi S.A.W mengikatkan diri dengan kedua orang itu dengan ikatan semenda perkawinan dengan puteri-puteri mereka. Sama juga ia mengikatkan diri dengan Ustman dan Ali dengan jalan mengawinkan kedua puterinya dengan mereka. Perkawinannya dengan Zainab bt. Khuzaima dan dengan Umm Salama mempertegas lagi hal ini, Zainab adalah isteri Ubaid bin Harith bin Muttalib yang telah mati syahid, gugur dalam perang Badr. Sedangkan Umm Salama sudah banyak anaknya sebagai isteri Abu Salama, kemudia dalam perang Uhud Abu Salama menderita luka-luka, kemudian sembuh kembali. Oleh Nabi S.A.W ia diserahi pimpinan untuk menghadapi Banu Asad dan berhasil. Tetapi bekas lukanya dari perang Uhud itu terbuka sampai menyebabkan ia meninggal. Perkawinannya dengan Zainab bt. Khuzaima adalah demikian juga. Disini kita mencoba untuk memakai rasional, seandainya saat itu perkawinan Nabi S.A.W hanya didasarkan pada godaan selain untuk menolong dan mengikatkan diri dengan para kerabat dekatnya, pasti masih banyak gadis-gadis kaum Muhajirin dan Ansar yang lain yang bersedia dipersunting Nabi S.A.W, yang jauh lebih cantik, lebih muda, lebih kaya dan bersemarak, dan tidak pula ia S.A.W dibebani dengan anak-anaknya. Akan tetapi sebaliknya, ia S.A.W mengawini mereka dengan pertimbangan yang luhur itu. Perkawinanya dengan Zainab bt. Jahsy janda Zaid anak angkat dan bekas budaknya, puteri Umaima bt. Abd’l-Mutallib bibinya, itu untuk melaksanakan hukum yang pada dasarnya menghapus tradisi dan segala adat-istiadat jahiliah, dan yang sekaligus dengan itu ia S.A.W menetapkan peraturan baru, yang diturunkan Tuhan sebagai bimbingan dan rahmat buat alam semesta. Yaitu kehendak Tuhan mau menghapus melekatnya hubungan anak angkat dengan keluarga bersangkutan dan asal-usul keluarga itu, yang selama itu menjadi anutan masyarakat Arab, juga pemberian hak anak kandung kepada anak angkat, segala pelaksanaan hukum termasuk hukum waris dan nasab, dan supaya anak angkat dan pengikut itu hanya mempunyai hak sebagai pengikut dan sebagai saudara seagama, seperti firman-Nya; “Dan tiada pula Ia menjadikan anak-anak angkat kamu menjadi anak-anak kamu. Itu hanya kata-kata kamu dengan mulut kamu saja. Tuhan mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan yang benar” (Al-Quran, 33:4). Kalau Nabi S.A.W tidak mengawali menghapus tradisi itu, maka yang lain akan enggan melaksanakannya, karena takut apa yang akan dikatakan orang mengawini isteri bekas anak angkatnya, tetapi takut kepada manusia tidak ada artinya dibandingkan dengan takut kepada Tuhan, untuk itu Nabi S.A.W harus mengawalinya agar menjadi panutan bagi kaumnya, biarlah ia S.A.W menjadi korban dan tidak perduli apa yang akan dikatakan orang demi melaksanakan perintah Tuhan (lihat juga Al-Qur’an 33:37).

Wawancara

Wawancara dengan Seto Mulyadi tentang Dunia Dongeng.

1) Saat ini, peraturan Indonesia sudah mengakomodir kepentingan anak?

Tampaknya sih belum, masih banyak peraturan yang belum mengakomodir kepentingan anak. Boleh dikata anak masih banyak yang dilanggar. Baik di dalam keluarga, instansi pendidikan bernama sekolah, di masyarakat. Masih banyak terjadi pelanggaran hak-hak terhadap anak. Harus segera dipecahkan dengan sangat serius.

2) Tentang keluarga?

Misalnya, paradigma yang keliru dari begitu banyak orang tua mengenai anak sehingga seolah anak adalah hak milih. Jadi ketika menyuruh anak, baik itu tentang disiplin, belajar, ibadah agama, kadang2 dengan cara yang tidak kondusif.

3) Bagaimana dengan sistem penilaian sekarang dengan kualitatif dan kuantitatif, belum cukupkah?

Artinya begini, seyogyanya angka2 tersebut hanya sebagai alat pemetaan saja. Untuk melihat sejauh mana kemajuan dan perkembangan anak. Yang lebih penting adalah evaluasi terhadap UAN, tapi jangan jadikan hasil itu sebagai penentu nasib anak ke depan (manusia). Itu yang keliru.

4) Bagaimana dengan peran Badan standardisasi pendidikan nasional?

Mohon, sebaiknya menurut saya, dikembalikan lagi kepada masyarakat badan standar ini. Mulai dari pantaskah orang2 tersebut disana. Jika tidak, silahkan masyarakat yang tentukan orang2nya. Jangan ditentukan oleh menteri.

5) Ada usulan dari badan standar?

Kita masih tetap mencoba dengan sistem ini, tetapi tetap mendengarkan suara dari pemangku kepentingan pendidikan. Pemangku kepentingan pendidikan ini banyak, yang belum dilibatkan adalah anak2. apakah kita mendengar suara anak2 juga. Seyogyanya itu juga dilibatkan. Itu yang disebut dengan anak korban sekolah.

6) Bagaimana dengan penyeragaman daerah2?

Ya, inikan evaluasi. Kalau prosesnya juga berbeda, sarana dan prasarana, pendidik berbeda, isi kurikulum. Evaluasinya lebih mengedepankan pada kepentingan terbaik bagi anak. Ya itu, yang lebih memahami adalah gurunya, sebagai pendidik.

7) Sebenarnya keinginan anak2 terhadap pendidikan itu apa?

Pengertian pendidikan adalah mengeluarkan dan memberdayakan potensi unggul anak yang saling berbeda. Jadi pendidikan itu ibarat menyediakan tahan yang subur bagi tumbuhnya bunga2 elok bangsa yang beragam ini. Kalo ini tidak, ya saying sekali. Ini yang harus mendapat kesempatan untuk bnerkembang.

8) Ada model usulan untuk menciptahan lahan tersebut?

Perlunya pemahaman dari para pendidik bahwa anak2 ini adalah ibarat bunga2 yang elok itu. Mawar, melati, anggrek. Mana yang paling indah? Semuanya indah. Mana yang paling pintar? Bukan hanya yang pintar matematika saja disebut pintar.
Ada yang pintar mengaji, olahraga, kesenian, dan mungkin belum terukur dalam UAN. Hal ini yang tampaknya yang belum dipahami oleh banyak para pendidik.

Sementara depdiknas mengatakan banyak tenaga pendidik yang belum layak mengajar. Nah, seyogyanya pengertian layak mengajar juga bukan hanya sekedar dilihat dari prestasi akademik, missal dari gelar kesarjanaan. Bukan hanya itu.

Tapi juga dilihat dari bagaimana kecintaan mereka terhadap anak. Bagaiman mereka mempunyai cara2 yang tepat untuk mengajae. Walupun bergelar guru besar sekalipun. Kalau menjadi guru SD dan TK harus mengerti psikologi anak dan hak anak.

9) Pendidik yang sudah memenuhi standar untuk menjadi pendidik di Indonesia?

Kalau saya boleh kira2, dari hasil pengamatan di berbagai daerah, mungkin baru sekitar 20 persen. Hal ini tidak usah membuat kita kecil hati, teruslah dikembangkan. Tetapi, kalau kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan, itu dulu yang dibenahi. Tenaga2 pendidikan. Kesejahteraannya, pendidikannya, dsb. Bukan dengan mengadakan ujian nasional.

Yang sekarang terjadi justru banyak jalan pintas, seperti yang saya tulis di KOMPAS. Banyak manipulasi, korupsi. Solusinya banyak model sekolah alternatif semisal qoryah thoyyibah. Coba deh kita lihat disana, sekolah yang memanusiakan manusia, mereka belajarnya bikin desertasi, wah semangat. Apa itu tercermin dari anak didikan UAN? (dengan nada tinggi) Tidak, bimbingan belajar semua itu. Hehehe.

10) Hal yang pertama harus dibenahi?

Hal ini bukanlah disikapi dengan reaksi, yuk kita rapat yuk. tetapi dengan kepala dingin, sebenarnya hendak dibawa kemana pendidikan kita ini. Nah kita duduk bersama, mendengarkan pendapat, siapapun juga. Apakah itu pejabat, GSMT, atau siapaun juga. Duduk bersama untuk mencari masukan2 berharga. Termasuk juga dari anak2. maksudnya SMP dan SMA. Mereka kan sudah bias berpikir dan mempunyai pendapat.

Hal itu diantara yang akan dibicarakan dalam kongres anak nasional bulan juli nanti. Salah satunya adalah tentang UAN dan kurikulum pendidikan. Kita dengarkan, sehingga semuanya merupakan hasil perpaduan dari kepentingan terbaik bagi dunia pendidikan di
Indonesia.

11) Sebenarnya apa saja jeritan hati anak2 sekolah yang sampai saat ini kak seto dengar?

Karena misalnya pendidikan lebih kepada kewajiban, wajib belajar. Lho anak2 itu pada seneng belajar kok. Coba liat deh dari kecil. Seneng sekali belajar kan? Tapi manakala belajar menjaid sesuatu yang sifatnya kaku, paksaan, kewajiban, tekanan, maka jadilah anak2 robot2. itu menjadi tidak menyenangkan lagi. Akhirnya anak nggak seneng belajar. Dan jadi phobia terhadap pelajaran dan sekolah. Hari ini bilang sakit perut, kepala, gigi, ada aja alasan untuk tidak sekolah.

12) Dunia anak = dunia belajar atau dunia bermain ?

Dunia bermain, tetap itu. Tapi sambil bermain itu dia belajar sangat efektif. Coba lihat deh, anak2 kecil di jepang kenapa tiba2 pintar bahasa jepang. Di Yogya, kecil2 pintar bahasa Jawa. Di prancis, jerman, dan lainnya. Karena belajar bahasanya sambil bermainkan? Kan tidak duduk, ini ibu pergi ke pasar, ini subyek, ini predikat. Kan tidak begitu kan?

Dia bilang dari bahasa sederhana ribuan kali sambil bermain. Sehingga ia menguasai bahasa dengan sangat sempurna. Itu saja, belajar yang efektif adalah belajar yang meneynangkan.

13) Salahkan pola piker orang tua yang menganggap anak2 seperti orang dewasa dengan bermacam2 les?

Salah sekali, itu bukan belajar. Itu bekerja. Anak kecil sejak kecil sudah diajari untuk bekerja. Bekerja untuk apa? Untuk gengsi orang tua. Sebenarnya, mereka seneng kok belajar. Coba missal sekolahnya di alam, seperti sekolah alam di bandung. Besok anak2 pakai baju yang paling jelek. Kenapa bu guru. Besok kita main Lumpur. Wah mereka senang, bermain2. tapi tahu2 dia belajar fisika, kimia, agama.

Ini Lumpur ciptaan siapa, ciptaan Allah tanpa disadari, karena mereka bermain. Sehingga sesuatu yang dibertikan secara terpadu membuat mereka motivasinya menjadi internal. Motivasi dari dalam bahwa belajar itu menyenangkan.

14) Bagaimana dengan posisi orang tua?

Orang tua hendaknya menyadari bahwa anak2 tidak bias dipaksa. Anak2 bukan robot. Ciptakanlah suasana bermain saja. Tidak usah anak2 lah. Kita lihat berbagai macam pelatihan, ESQ, ari ginanjar. Saudara2 kita siap menjadi anak2, kita bermain. Anthony robin, pelatihan yang begitu besar. Pelatihan kreativitas di Buffalo, ayo kita bermain. Lho mereka yang gede2 aja disuruh bermain, lha ini kok anak yang kecil2 disuruh belajar keras seperti professor. Ini kan kebalik2.

15) Kekerasan di masyarakat?

Anak jalanan yang dipaksa. Apa peduli pemerintah? Mana kepedulian pemerintah. Gak jauh dari lampu merah depsos itu banyak. Tentu pak menteri lihat, pak dirjen lihat. Apa yang dilakukan. Dimana2. walikota, bupati, lihat semua. Tapi mana? Jadi masih paradigma ini yang terjadi, anak2 dibiarkan dan gak papa.

16) Jumlah anak jalanan?

Beragam jenisnya, tapi diperkirakan lebih dari 500ribu anak. Dengan data yang beragam. Pekerja anak sekitar 5 juta, anak2 yang harus bekerja terkadang di tempat yang tidak manusia. Anak di nias dan aceh, kecil2 harus menjadi buruh anak membongkar bangunan rusak karena gempa. Ini juga di Yogya sudah mulai banyak. Belum lagi di pertambangan dan perikanan. Bekerja di Jermal, lepas pantai, sumatera utara. Penuh dengan berbagai kekerasan yang tidak manusiawi terhadap anak2.

17) Batas usia anak2?

Sesuai dengan konvensi hak anak atau convention on the right of the child adalah 18 tahun ke bawah. Angka ini juga diadopsi oleh UU perlindungan anak. Jadi mereka yang masih berusia 18 tahun ke bawah adalah anak2 termasuk yang dalam kandungan. Itu yang dilindungi oleh UU.

18) Kesempatan anak Indonesia untuk mengenyam pendidikan?

Masih banyak kendala. Anak putus sekolah masih mencapai 12 juta anak. Kompleks sekali permasalahnnya. Tahun lalu ada kongres anak yang mendesak kepada prseiden untuk membentuk kementrian khusus perlindungan anak. Hal ini sampai sekarng saying sekali belum mendapat tanggapan. Apapun juga hal ini sudah mendesak, karena anak2 tidak bias menunggu. Butuh kementrian khusus yang betul2 memberi perhatian yang serius terhadap anak dengan dana yang cukup besar.

Terbanyak usia SD. Kebanyakan karena kemiskinan. Kita bias melihat di tengah2 kita masih banyak yang korupsi ratusan miliar. Nah ini yang harus menjadi perhatian dari pemerintah. Sehingga dana2 yang diselewengkan bias untuk dana anak2 dan anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi. Bagaimana realisasinya?

19) Agar kesempatan belajar terbuka bagi anak2 miskin dan terlantar, apa upayanya?

Jangan ini dianggap sebagai wajib belajar. Tapi lebih diarahkan kepada hal itu adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan kesempatan belajar bagi anak2 dengan 9 tahun ini. Dapat dilakukan dengan mebuka peluang pendidikan2 alternatif. Seperti qoryah thoyyibah, home schooling. Hal itu dimungkinkan melalui jalur pendidikan luar sekolah, informal dan nonformal. Sehingga anak2 dimanapun juga, apakah anak jalanan, buruh anak, korban bencana, tetap mendpatkan haknya untuk belajar dengan cara yang tepat dan menyenangkan.

20) Peran serta masyarakat?

Hal itu harus dituntut. Dirangsang dan diberdayakan oleh pemerintah. Dipermudah izin2nya. Sekarang masih tidak diakui. Contohnya, kendala ujian nasional kesetaraan, paket A, B, dan C, di beberapa perguruan tinggi masih tidak diakui, ditolak. Itu tidak bener. Yang penting anak bias masuk, bias kuliah itu. Jangan dilihat dari ijazahnya. Kalau kita sudah menyelenggarakan ujian nasional kesetaraan dan itu diakui UU sisdiknas sama dan setara dengan ujian formal, maka harus diterima.

21) Upaya KOmnas anak?

Komnas anak ini kan hanya sebagai lembaga advokasi.kita hanya mencoba mengadvokasi berbagai kebijakan yang kurang berpihak kepada anak, melobi dan mengkritisi. Ini yang dimainkan oleh KOmnas anak. Bukan sebagai penyelenggara.

Missal, komnas menempatkan salah satu anggotanya di dalam badan standar nasional pendidikan dengan harapan bias menyuarakan harapan2 anak2. kenyataannya memang sangat merugikan, karena hasil ujian ini kan penuh masalah.

22) Regulasi yang tidak berpihak pada anak ?

Kalo aturannya tidak benar, kami mendesak untuk segera di amandemen. Missal, UU no 3 tahun 1997 tentang peradilan anak. Dikatakn pada pasl 4, anak usia 8 tahun sudah bias diajukan ke pengadilan. Padahal ini bertentangan dengan
Beijing rules, kesepakatan internasional yang menetapkan bahwa untuk bias diajukkan ke pengadilan usia minimalnya adalah 12 tahun. Hal ini yang kita harapkan kepada DPR untuk segera di amandemen.

Ada beberapa lagi yang lain, missal UU kependudukan yang mencantumkan status dari perkawinan orang tua di akte kelahiran. Hal itu sebaiknay mendapat pertimbangan, agar tidak ada labelisasi pada anak. Misalnya anak yang lahir dari perkawinan tidak sah, kain siri. Seharusnya anak tidak usah mendapat label seperti itu. Itu adalah maslah intern antara ayah dan ibu. Tetapi bahwa dia resmi lahir dari seorang ayah dan ibu, tetap harus dicantumkan. Banyak kasus seperti itu.

Yang mengemuka saat ini adalah kasus mayang sari dan bambang tri. Sempat waktu itu tidak mau dikeluarkan aktenya. Itu bertentangan dengan UU perlindungan anak. Setiap anak berhak untuk mendapat akte kelahiran dan itu didapatkan dengan Cuma2.

Jadi kalau ada UU sebelumnya yang mengatur bahwa tidak bias dan sebagianya, maka harus tunduk pada undang2 yang terbaru.

23) Tentang penanganan anak paska bencana?

Harus dibentuk trauma centre dimana anak mendapat treatmen psikologis agar anak2 kembali kepada dunia yang sebelumnya yang indah, penuh dunia bermain, kreatif, aktifitas konstruktif.

Ada kesibukan, pembentukan diri yang positif. Hal ini akan menyembuhkan anak dari luka2 jiwa itu. Banyak terjadi di Yogya, saya temukan anak yang stress. Ketika saya bercerita lucu, ada anak yang pandangannya datar, hampa, kosong, menerawang jauh. Itu adalah korban bencana yang perlu ditangani secara serius.

Kami punya tim relawan yang bertugas untuk membantu penanganan korban bencana. Kelompok dolanan, mengembalikan anak2 kepada dunianya.

24) Berminat jadi menteri urusan anak?

Sama sekali tidak. Saya bukan politisi, birokrat, saya tetap sebagai praktisi di lapangan. Tukang ngemong anak saja. Tapi saya akan memberikan masuka, saran, dan kritikan terhadap lembaga ini kalau belum optimal. Yang saya tuntut adalah lembaga ini bahwa ini penting. Tidak usah jauh2, di Australia ada departemen of children and youth affair. Menunjukkan mereka peduli terhadap pembinaan anak2.

Saat ini yang terjadi di pisah. Di depsos ada direktur anak, depkes ada juga, meneg PP ada juga. Di setiap lini ada urusan anak, tetapi akhirnya sendiri2, tidak terpadu jadinya. Kalau ada apa2 mungkin akhirnya jadi lepas tanggung jawab. Kalau anak jalanan, depsos dong. Putus sekolah, depdiknas dong. Anak busung lapar, depkes. Pekerja anak, depnaker. Jadi saling lepas tanggung jawab neh.

Ini semua diuslukan oleh kongres anak. Yang pesertanya ada buruh anak, artis, anak jalanan, anak berprestasi, anak yang dilacurkan. Mereka bersuara bersama. Mereka bersama banyak yang menjadi korban ketidakpedulian orang tua, pemimpin bangsa, dan lainnya. Karena nasib mereka menjadi terkoyak-koyak.

Juga mendesak kepada media massa untuk menghentikan berbagai tayangan berbau pornografi, kekerasan, ataupun satanic. Itu adalah suara hati nurani seluruh anak2 di seluruh
Indonesia. Saying, belum ada respond an reaksi.

25) Apa akan dimunculkan lagi isu itu pada kongres tahun ini?

Wah saya tidak tahu. Itu kan urusan anak2. kita tidak boleh intervensi. Sepenuhnya itu hak anak, tidak boleh diintervensi, tidak boleh rekayasa. Sepenuhnya adalah hak anak2 untuk merekomendasi apapun juga yang mereka lihat di lapangan.

26) Pekerja sex anak jumlahnya?

Jumlahnya 30-40 persen dari seluruh jumlah pekerja sex di Indonesia adalah anak2 di bawah 18 tahun. Kemudian kaum pedhofili mancanegara menganggap Indonesia adalah surga bagi kaum pedhofili. Terlalu mudah, tidak ada perlindunagn.

Padahal pasal 83 dari UU perlindungan anak menjerat 15 thn penjara dan waktu 2002 komnas bekerja sama dengan kementrian pariwisata mencanangkan gerakan nasional “stop eksploitasi seksual komersial pada anak di lingkuangan pariwisata. Karena pada waktu itu bali dan batam termasuk yang paling tinggi. Ornag2 luar, ksarnya, mencicipi daun muda, mereka dating ke
Indonesia.

Seharusnya ada upaya tegas, seperti dalam penanganan narkoba, hukum mati. Hubungan sex dengan anak melanggar UU, 15 tahun. Hal itu pernah dilakukan di mantan diplomat
Australia, mr tony, kena 12 tahun. Akhirnya bunuh diri di penjara. Tapi akhirnya agak mulai menurun. Sekarang agak naik lagi. Karena mungkin kampanyenya, sosialisasinya kurang. Harus diingatkan bahwa tidak dibenarkan melakukan hubungan sex dengan anak, walaupun dilakukan mau sama mau, tapi jika dilakukan orang tua tetap melanggar UU dan terkena 15 tahun.

Contoh Deduktif, Induktif dan Deduktif - Induktif.

1) Deduktif
Paragraf deduktif adalah rangkaian kalimat yang mendukung suatu kalimat utama yang berada dibagian awal.

Contoh:
Desakan masyarakat agar Jakarta segera memiliki jalur khusus sepeda akan segera terjawab. Mulai awal 2010, jalur khusus pesepeda pertama di Ibu Kota akan disediakan di sepanjang ruas antara Lebak Bulus dan Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan. “Persiapan masih dilakukan, termasuk bagaimana teknis penyediaan jalur sepeda ini. Namun demikian, kami sudah siap untuk menyediakan jalur sepeda bagi masyarakat. Diharapkan awal tahun 2010 sudah bisa direalisasikan,” kata Wali Kota Jakarta Selatan. Penyediaan jalur khusus sepeda merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan, jika jalur khusus di Jakarta Selatan sukses melayani kebutuhan masyarakat, jalur serupa akan dibangun di kawasan lain di Jakarta.

(Dikutip dari : wwww.kompas.com)


2) Induktif:
Paragraf Induktif adalah paragraf yang letak kalimat utamanya dinyatakan di akhir paragraf sebagai kesimpulan.

Contoh:
Banyak penjual kerudung di jalan keluar pabrik. Di sisi-sisi penjual itu juga Nampak penjual kurma dan buah lainnya. Belum lagi penjual pakaian yang memanjang hingga ujung jalan. Kerumunan pedagang tersebut makin membuat lalu lintas padat. Terlebih ketika para pekerja pulang dari pabrik, tetapi hal itu dapat dimaklumi. Memang setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak orang menjadi pedagang karena keuntungannya yang besar.

(Dikutip dari : Modul Bahasa Indonesia untuk SMA)


3) Deduktif - Induktif
Paragraf Deduktif-Induktif adalah kalimat Utamanya terdapat pada awal paragraf dan di akhir paragraf.

Contoh :
Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional (UAN). Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku. Oleh karena itu, maka sebaiknya para guru memberitahukan tips belajar menjelang UAN.

(Dikutip dari : www.scribd.com)